Kartrid pengalih 2 port 25mm dengan putaran 180 derajat / Produsen Keran Keramik Shower & Dapur serta Katup Plumbing | Geann

Kartrid pengalih 2 port 25mm dengan putaran 180 derajat / Produsen Keran Keramik Shower Berbahan Dasar Kuningan | Geann

Kartrid Keran Keramik 1/2"

Kartrid Keran Keramik 1/2"

Kartrid keramik keran dua pegangan untuk dapur, wastafel, dan keran serta kran komersial.

Lebih
Katup Pencampur Termostatik G1/2"

Katup Pencampur Termostatik G1/2"

Katup pencampur termostatik G1/2" untuk aplikasi anti-sengatan yang memenuhi ASSE1070.

Lebih

Kartrid pengalih 2 port 25mm dengan putaran 180 derajat | Produsen Keran Keramik Shower & Dapur dan Katup Plumbing | Geann

Berlokasi di Taiwan sejak tahun 1979, Geann Industrial Co., Ltd. telah menjadi produsen keran keramik dan katup instalasi sanitasi. Produk utama mereka termasuk katup-katup pipa utama dan keramik kartrid, termasuk kartrid diverter 2 port 25mm dengan putaran 180 derajat, kartrid keramik shower berkulit tembaga komersial, kartrid keramik keran dua pegangan, katup pipa kamar mandi dan dapur, kartrid keramik katup pencampur satu pegangan, kartrid diverter keramik, katup pencampur air termostatik, kartrid anti-terbakar, dan setiap kartrid katup dilengkapi dengan kode pelacakan untuk memastikan kontrol kualitas 100%.

Katup-katup dan kartrid pipa air dan pancuran dapur Geann telah disetujui untuk digunakan di Britania Raya (WRAS), Jerman (DVGW-KTW dan W270), Prancis (ACS), Australia (Watermark), dan Amerika Utara. Klep rough-in, kartrid katup pengalih, dan katup plumbing diproduksi dari bahan berkualitas tinggi seperti kuningan bebas timbal dan kuningan bebas konflik UE. Sertifikasi ISO 9001 dan IECEx diperoleh untuk pesanan kartrid keramik Anda.

Geann telah menyediakan pelanggan dengan katup keramik berkualitas tinggi, baik dengan teknologi canggih maupun pengalaman selama 40 tahun, Geann memastikan bahwa setiap kebutuhan pelanggan terpenuhi.

Kartrid pengalih 2 port 25mm dengan putaran 180 derajat

GN-D25-1

Kartrid pengalih 2 port 25mm dengan putaran 180 derajat

Kartrid pengalih 2 port 25mm dengan putaran 180 derajat
Kartrid pengalih 2 port 25mm dengan putaran 180 derajat

Perkenalkan kartu diverter dua port 25mm, solusi sempurna untuk kebutuhan perpipaan Anda! Kartu diverter berkualitas tinggi ini dirancang dengan putaran 180 derajat, memberikan Anda kendali penuh atas aliran air Anda. Dengan fungsi non-sharing-nya, Anda dapat beralih antara dua sumber air dengan mudah, tanpa adanya pencampuran yang tidak diinginkan.
 
Kartu diverter ini dirancang untuk memenuhi standar Cal-Green untuk California, memastikan bahwa Anda mendapatkan produk yang memenuhi tingkat regulasi lingkungan tertinggi. Anda dapat mempercayai bahwa kartu ini tidak hanya fungsional tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan.
 
Apakah Anda sedang mengganti kartrid yang sudah ada atau menginstal yang baru, kartrid diverter dua port 25mm ini mudah dipasang dan memberikan performa yang handal. Jangan puas dengan yang kurang baik. Dapatkan kartrid diverter berkualitas tinggi ini sekarang juga dan rasakan pengalaman terbaik dalam pengendalian aliran air!

Fitur

  • Ini dapat menjadi pengganti diverter kuningan.
  • Biaya yang ekonomis dan kompetitif.
  • Tanpa timbal, produk ramah lingkungan. Memenuhi California AB1953 / ROHS / NSF61-9.
  • Sertifikasi: NSF / IAPMO / WRAS / ACS / KTW-DVGW / W270 / WATERMARK.

Informasi Teknis

  • Material: Rumah Kartrid Plastik
  • Tekanan Air: 0 - 5 Bar (Nilai yang Direkomendasikan)
  • Torsi Pengencangan Tutup: 6 ~ 5 N-m
  • Torsi Operasi Batang: 5.1 N-m (Maks)
  • Material Cakram Keramik: AL2O3 92% - 96%
  • Suhu: 90°C (Maks), Penggunaan Normal 65°C
  • Uji Ketahanan: 15000 (standar ASMEA112.18.1 5.6)

Laju Aliran

Kurva Laju Aliran GN-D25-1

Manual Instruksi Produk

Detail Operasi
Detail Dimensi
Detail Instalasi

Proses Pemesanan dan Waktu Pengerjaan

Kirim pertanyaan ke Geann, kami akan menjawab Anda dalam 1 hari.
Kami menyediakan sampel gratis sesuai permintaan Anda.
Setelah pesanan dikonfirmasi dan pembayaran diterima, waktu produksi kurang dari 30 hari.

Galeri Foto
Unduhan Berkas


Siaran Pers